Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga (3) kali dalam sepuluh
(10) tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018,
di Kabupaten Mandailing Natal
tercatat 407
wilayah administrasi pemerintahan setingkat
desa yang terdiri
dari 377 desa, 27 kelurahan
dan 3 UPT/SPT. Podes 2018 juga mencatat sebanyak 23 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.
Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status
tertinggal, berkembang, dan
mandiri. Hasil pengkategorian IPD tahun 2018 menghasilkan
desa tertinggal sebanyak 89
desa (23,60
persen), desa berkembang sebanyak 286 desa (75,86 persen), dan desa
mandiri sebanyak 2 desa (0,53 persen).
Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu Dimensi
Pelayanan Dasar, Dimensi
Kondisi Infrastruktur, Dimensi
Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah
Desa. Pada tahun 2018, semua dimensi
penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan
kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan
Pemerintah Desa, yaitu sebesar 12,08 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Umum, yaitu
sebesar 2,44 poin.