Ekspor Sumatera Utara Bulan Januari 2017 Sebesar US$707,83 Juta - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Mandailing Natal || Mulai tanggal 10 Februari 2015 BPS mengubah tampilan websitenya, serta menambah fitur Informasi Terbaru, Tabel Dinamis, Responsive Web. || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Mandailing Natal silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Mandailing Natal, Komplek perkantoran Payaloting, Panyabungan setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 15:30 WIB

Ekspor Sumatera Utara Bulan Januari 2017 Sebesar US$707,83 Juta

Ekspor Sumatera Utara Bulan Januari 2017 Sebesar US$707,83 JutaUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 April 2017
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan bulan Desember 2016, yaitu dari US$735,46 juta menjadi US$707,83 juta atau turun sebesar 3,76 persen. Jika dibandingkan dengan bulan Januari 2016, ekspor melalui Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 25,14 persen.

Peningkatan nilai ekspor terbesar pada bulan Januari 2017 berasal dari golongan berbagai produk kimia (HS 38) sebesar US$16,10 juta (28,58%), sedangkan penurunan nilai ekspor terbesar terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$47,92 juta (-14,69%).

Ekspor ke Amerika Serikat pada Januari 2017 mencapai angka terbesar yaitu US$96,98 juta diikuti Tiongkok sebesar US$73,00 juta dan India sebesar US$54,22 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,67 persen.

Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Januari 2017, kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$238,75 juta (33,73 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal (Statistics Of Mandailing Natal Regency)Komplek Perkantoran Payaloting

Panyabungan

Telp : (0636) 326176 Fax : (0636) 326176 Email : bps1202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik