Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Mandailing Natal || Mulai tanggal 10 Februari 2015 BPS mengubah tampilan websitenya, serta menambah fitur Informasi Terbaru, Tabel Dinamis, Responsive Web. || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Mandailing Natal silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Mandailing Natal, Komplek perkantoran Payaloting, Panyabungan setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 15:30 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2015/2016

2 Maret 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya











Persyaratan dan Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2015/2016:
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. STIS tidak menerima lulusan SMK.
    1. Calon lulusan tahun 2015 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
    2. Lulusan sebelum tahun 2015 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2015 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1993).
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Info lebih jelasnya kunjungi: www.stis.ac.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal (Statistics Of Mandailing Natal Regency)Komplek Perkantoran Payaloting

Panyabungan

Telp : (0636) 326176 Fax : (0636) 326176 Email : bps1202@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik